Pemerintah Batasi Aktivitas Masyarakat di Jawa-Bali, Apa Sanksi Buat Pelanggar?
Pemerintah mengubah menerapkan PPKM untuk pengendalian Covid-19, apa sanksinya untuk yang melanggar?
Pemerintah mengubah menerapkan PPKM untuk pengendalian Covid-19, apa sanksinya untuk yang melanggar?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi lainnya bukan merupakan larangan, namun membatasi kegiatan masyarakat.
DPR RI meminta pemerintah memperluas wilayah yang perlu dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat akibat lonjakan Covid-19.
Mendagri Tito Karnavian akan membuat surat edaran ke Pemda terkait kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan kasus Covid-19.
Untuk mengerem penambahan kasus positif Covid-19, Pemerintah Pusat memberlakukan pembatasan ketat aktivitas masyarakat sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan, termasuk DIY.
Pada waktunya meterai baru dengan nominal Rp10.000 sudah siap dan diizinkan untuk dijual di pasaran, PT Pos Indonesia pastikan meterai Rp10.000 akan tersedia di loket-loket kantor pos
Keputusan pemerintah menghapus formasi guru dalam perekrutan CPNS pada tahun ini menuai protes.
Kebijakan pemerintah terkait larangan masyarakat mengakses konten terkait FPI dikritik pakar dari UGM.
KAI memberikan penjelasan soal persyaratan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh selama pandemi terkait dengan kebijakan Swab Antigen.
Kemenhub memprediksi puncak arus mudik dan balik akan terjadi dua kali pada libur akhir tahun ini.