Kasus Mutilasi Ngawi, Polda Jatim Turunkan Ahli Forensik Periksa Kejiwaan Pelaku
Polda Jatim menurunkan tiga ahli forensik untuk melakukan pemeriksaan dan menganalisis kondisi kejiwaan pelaku mutilasi mayat dalam koper di Ngawi.
Polda Jatim menurunkan tiga ahli forensik untuk melakukan pemeriksaan dan menganalisis kondisi kejiwaan pelaku mutilasi mayat dalam koper di Ngawi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman menjelaskan kronologi pembunuhan dan mutilasi oleh RTH terhadap UK yang jasadny
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman menjelaskan alasan tersangka RTH alias A (32) melakukan pembunuhan dan mutilasi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan RTH alias A, 32, yang merupakan suami siri korban (suami pernikahan siri), sebagai t
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam peristiwa tragis yang menimpa Y, 40, perempuan yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi ole
Kepolisian Resor Ciamis menyiapkan suatu tim untuk memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Ke
Vonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus mutilasi mahasiswa UMY, Waliyin dan Ridduan dianulir Pengadilan Tinggi (PT) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi
Persidangan kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiya Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian (20) asal Bangka Belitung telah memasuki babak a
Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi seorang mahasiswa Jogja, Waliyin dan Ridduan, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).