Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Mutilasi Pakem Ditunda
Sidang kasus mutilasi Pakem dengan terdakwa Heru Prasetyo yang semula dijadwalkan Kamis (10/8/2023) ditunda.
Sidang kasus mutilasi Pakem dengan terdakwa Heru Prasetyo yang semula dijadwalkan Kamis (10/8/2023) ditunda.
Rektor UMY membantah motif pembunuhan dan mutilasi terhadap salah satu mahasiswanya berkaitan dengan orientasi seksual LGBT.
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Gunawan Budianto memastikan motif pembunuhan Redho tidak ada hubungannya dengan LGBT.
Kejati DIY kini menunggu kelengkapan berkas kasus mutilasi. Bila telah lengkap, kasus akan segera disidangkan
Pelaku mutilasi Waliyin (28) dan Ridduan (39) sempat memperagakan cara membuang potongan tubuh korban. Pelaku membuang potongan tubuh korban dalam lima plastik
Polisi menepis penyelidikan dugaan kekerasan seksual dalam kasus mutilasi yang dilakukan Waliyin dan Ridduan terhadap mahasiswa di Sleman.
Korban R mahasiswa Pangkal Pinang diduga tewas setelah menerima beragam tindakan kekerasan oleh pelaku hingga berujung jasadnya dimutilasi
Dua pelaku mutilasi Sleman, memperagakan sekitar 49 adegan dalam aksinya menghabisi Redho Tri Agustian mahasiswa asal Pangkal Pinang.
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan pelaku Waliyin (28) dan Ridduan (39) kepada korban R mahasiswa Pangkal Pinang mulai digelar.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akhirnya secara resmi mengakui korban mutilasi Sleman Redho Tri Agustian adalah mahasiswa di kampus tersebut.