Penipu Mengaku Bagian dari KPK Berkeliaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati informasi soal penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati informasi soal penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kembali menyerahkan bukti baru kepada dewan pengawas KPK. Bukti baru tersebut terkait laporan terhadap lima pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs dalam polemik TWK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan terkait proses tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak langgar etik berdasarkan hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang terkesan membela pimpinan lembaga antirasuah itu saat menyampaikan jawaban atas laporan dugaan pelanggaran kode etik pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) mendapatkan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun menyapaikan sejumlah poin untuk perbaikan.
Dewas KPK menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri tidak terbukti melanggar kode etik dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan.
Ombudsman Republik Indonesia meminta Presiden Joko Widodo membina lima pimpinan lembaga, apabila tindakan korektif mengenai temuan maladministrasi dalam proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak diindahkan dalam kurun waktu 30 hari.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengabaikan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait dengan status pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ombudsman Republik Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ombudsman akan menyampaikan temuan ini kepada Ketua KPK atau Pimpinan KPK RI, Kepala BKN, dan ketiga adalah surat saran kepada Presiden.