Baru Tiga Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur Ditangkap KPK
Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPKbaru menjabat tiga bulan.
Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPKbaru menjabat tiga bulan.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau TWK KPK. Menurut ORI, Presiden juga harus ikut bertanggung jawab.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menangkap kepala daerah yang diduga tersangkut masalah korupsi. Kali ini, giliran Bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (21/9/2021) malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memberikan tunjangan hari tua (THT) kepada 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sudah merupakan perintah Undang-undang agar Ombudsman menyerahkan rekomendasi soal maladministrasi dalam pelaksanaan TWK ke Presiden Jokowi.
KPK mengingatkan bahwa penyelenggara negara harus bersedia hartanya untuk diperiksa, sebelum, selama, dan setelah menjabat.
Sebanyak 56 karyawan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akhirnya dipecat. Salah satunya adalah Tata Khoiriyah.
Presiden diminta menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait temuan kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK
Sebanyak 57 pegawai KPK dipecat lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). KPK dinilai sewenang-wenang karena tindak lanjut dari hasil TWK adalah kewenangan pemerintah, bukan KPK.
Tim KPK dan pihak yang diamankan saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan.