Tiga Tersangka Suap DPRD Sumut Dipanggil KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga tersangka tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga tersangka tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola dalam penyidikan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kota Blitar.
Selama Januari-Maret 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoses sebanyak 60 orang anggota DPR dan DPRD terkait dengan tindak pidana korupsi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, di Mapolda Jambi untuk kesaksian tersangka gratifikasi yang melibatkan Gubernur nonaktif, Zumi Zola Zulkifli.
Empat orang dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh dilarang ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pimpinan KPK membicarakan masuknya tindak pidana korupsi (Tipikor) ke dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan Presiden Joko Widodo.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/7/2018) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pascaoperasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7/2018).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang dijemput di rumah dinasnya dan diperiksa di Polda Aceh. Pagi ini ia diterbangkan ke Jakarta.