Kejagung Sita 687 Juta Lembar Saham Milik Jasa Penunjang Tambang Terkait Kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 687 juta saham milik PT Jasa Penunjang Tambang dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri, Rabu (27/3/2024).