Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
LPSK menolak permohonan yang diajukan SYL dan HT dengan pertimbangan tidak memenuhi Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
LPSK menolak permohonan yang diajukan SYL dan HT dengan pertimbangan tidak memenuhi Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
Ketua Komisi Pemberantantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango belum bisa memastikan soal pemberian bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
Polda Jawa Tengah (Jateng) menjelaskan soal pemanggilan seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Karanganyar.
KPK masih menghitung Nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri
Sidang Musyawarah Nasional Pertama Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpaksinas) yang digelar di Pekanbaru, Riau, Jumat (24/11/2023).
Ari Dwipayana mengatakan bahwa pengganti sementara untuk mengisi kursi kosong Ketua KPK, Firli Bahuri akan ditentukan dalam waktu dekat.
Tersangka melaksanakan pembangunan tersebut dengan menunjuk pelaksana sendiri, tanpa melalui musyawarah desa yang seharusnya dilakukan oleh tim pelaksana
KPK saat ini sedang melaksanakan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD untuk dokter dan tenaga kesehatan
Penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB. Berikut profil Firli Bahur