Maqdir Penuhi Janji, Ini Penampakan Uang Rp27 M Terkait Korupsi BTS Kominfo yang Dibawa ke Kejagung
Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail telah menyerahkan uang senilai Rp27 miliar ke Kejagung secara tunai.
Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail telah menyerahkan uang senilai Rp27 miliar ke Kejagung secara tunai.
Nama Menpora Dito Ariotedjo masih belum ditemukan di LHKPN, ketika dicari, laman atas namanya masih kosong
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa saksi dari tiga kasus di antaranya perkara BTS Kominfo, Komoditi Emas hingga Graha Telkom.
Maqdir Ismail dijadwalkan akan membawa uang Rp27 miliar kasus BTS Kominfo ke Kejaksaan Agung.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap penanganan perkara di lembaga tersebut, Rabu (12/7/2023).
Status hukum Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno yang rumah dan kantornya digeledah Kejati DIY adalah saksi kasus mafia tanah kas desa.
Adapun sanksi berat itu berupa penyitaan semua aset, pemblokiran rekening, tidak boleh lagi anak dan keturunannya berusaha di negara Indonesia.
Sekretaris MA Hasbi Hasan memenuhi panggilan pemeriksaan (KPK sebagai tersangka kasus suap perkara.
Sejumlah nama masuk dalam radar Kejaksaan Agung sebagai penerima aliran uang korupsi BTS.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menolak.