Status Uang Rp27 Miliar Kasus Korupsi BTS Kominfo Terus Dikejar Kejagung
Namun status uang terkait dengan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo itu masih didalami.
Namun status uang terkait dengan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo itu masih didalami.
Terdakwa perkara suap pengurusan perkara yakni Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleg dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan penggeledahan rumah dan ruang kerja Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno sudah atas permintaan dirinya.
Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail telah menyerahkan uang senilai Rp27 miliar ke Kejagung secara tunai.
Nama Menpora Dito Ariotedjo masih belum ditemukan di LHKPN, ketika dicari, laman atas namanya masih kosong
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa saksi dari tiga kasus di antaranya perkara BTS Kominfo, Komoditi Emas hingga Graha Telkom.
Maqdir Ismail dijadwalkan akan membawa uang Rp27 miliar kasus BTS Kominfo ke Kejaksaan Agung.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap penanganan perkara di lembaga tersebut, Rabu (12/7/2023).
Status hukum Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno yang rumah dan kantornya digeledah Kejati DIY adalah saksi kasus mafia tanah kas desa.
Adapun sanksi berat itu berupa penyitaan semua aset, pemblokiran rekening, tidak boleh lagi anak dan keturunannya berusaha di negara Indonesia.