Dua Eks Anak Buah Haryadi Dihukum 6 dan 4 Tahun Penjara karena Ikut Korupsi
Dua anak buah mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti divonis bersalah dan dihukum enam tahun penjara dan empat tahun penjara.
Dua anak buah mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti divonis bersalah dan dihukum enam tahun penjara dan empat tahun penjara.
Haryadi Suyuti tidak langsung menerima putusan hakim yang memvonisnya tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta dengan subside empat bulan kurungan.
Selain penjara tujuh tahun dan denda Rp300 juta, Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti juga diputuskan untuk dicabut hak pilihnya selama lima tahun.
Sidang vonis mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti memutuskan bersalah atas korupsi berupa suap yang diterimanya dari pengurusan izin Apartemen Royal Kedhaton.
Keluarga Alumni Mahasiswa UGM (Kagama) Fakultas Filsafat menuntut adanya reformasi structural di tubuh Ditjen Pajak
Buntut kasus korupsi perizinan hotel di Jogja membuat Pemkot Jogja melayangkan pencabutan beberapa izin hotel tapi belum ditanggapi Kemendagri.
Pihak Surya Darmadi langsung mengajukan banding usai mendapat vonis 15 tahun penjara dan bayar uang ke negara senilai total Rp41,9 triliun.
Mantan Lurah Getas, Kapanewon Playen Pamuji dituntut empat tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019-2020.
KPK menyatakan siap untuk menghadapi sidang praperadilan yang diajukan oleh seseorang yang mengklaim sebagai tersangka kasus korupsi.
Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Jogja terkait kasus korupsi Bank Jateng Cabang Jogja