Sejumlah Kantor di Balai kota Jogja Disegel KPK, di Antaranya Dinas Perizinan dan PU
Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudiyatmoko menjelaskan, tiga ruangan di komplek Balaikota Jogja disegel oleh petugas komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudiyatmoko menjelaskan, tiga ruangan di komplek Balaikota Jogja disegel oleh petugas komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menangkap mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022) sore.
Bekas Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti dilaporkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022) sore. Ia dikabarkan ditangkap bersama sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jogja.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi kredit karyawan fiktif yang diajukan ke Bank Jogja. Dua tersangka tersebut adalah Tito dan Agus, keduanya bekerja di bagian pemasaran pada perusahhaan swasta yang mengajukan kredit fiktif.
Kejaksaan Negeri Gunungkidul memastikan kasus korupsi di Kalurahan Getas, Playen belum memiliki kekuatan hukum yang tetap, meski hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah menjatuhkan hukuman enam tahun penjara. Hal ini dikarenakan terpidana Dwi Hartanto mengajukan banding terkait dengan putusan tersebut.
Jimmy Sutopo tetap divonis bersalah di tingkat banding dan dikenakan hukuman selama 15 tahun penjara atau lebih lama 2 tahun.
Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin dituntut hukuman pidana penjara 20 tahun terkait kasus dugaan tindak korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Irfan alias Jhon Irfan Kenway merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadapaan helikopter AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017.
Kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Lurah Karangawen, Roji Suyanta sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DIY. Adapun tahapan sudah memasuki pemeriksaan saksi-saksi untuk membuktikan sangkaan kasus yang didakwakan.
Hukuman bekas pejabat PT Asabri Hari Setianto dipangkas jadi 12 tahun penjara.