Ditangkap KPK, Azis Syamsuddin Punya Kekayaan Rp100 Miliar
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat (24/9/2021) malam.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat (24/9/2021) malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap Stepanus Robin Pattuju.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Azis Syamsuddin di kediamannya di Jakarta pada Jumat (24/9) malam.
KPKtelah menemukan rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan akan langsung dibawa oleh tim KPK pada malam ini.
KPK bakal segera memanggil Azis Syamsuddin. Politikus Golkar tersebut, dikabarkan terjerat dalam kasus suap penanganan perkara rasuah di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam LHKPN Alex Noerdin tercatat hanya memiliki 2 jenis mobil, sedangkan total kekayaan mencapai Rp28 miliar.
Polisi menemukan bukti baru dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddintersangkutkasus korupsi di Lampung Tengah.
Politisi Golkar ini memiliki harta kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp89.492.201.000.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun 2021. Mereka adalah Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN), dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR).