6 Terpidana Korupsi Jiwasraya Dijebloskan ke Penjara
Enam terpidana kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan, Rabu (25/8/2021).
Enam terpidana kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan, Rabu (25/8/2021).
Sampai saat ini KPK belum berkesempatan menangkap Harun Masiku karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Eks Menteri Sosial Juliari Batubara hanya divonis 12 tahun dalam perkara korupsi bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020. Vonis itu hanya lebih tinggi satu tahun ketimbang tuntutan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) sangat bergantung pada kecerobohan calon koruptor dalam menggunakan telepon selulernya.
Warganet menyoroti salah satu poin pertimbangan yang meringankan hukuman eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19.
Keberadaan Harun Masiku hingga kini masih terus dalam pencarian. Namun Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengklaim tahu lokasi tersangka kasus suap tersebut.
Penyelamatan potensi kerugian negara di antaranya lewat penagihan piutang pajak daerah senilai total Rp3,8 triliun dan penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai total Rp9,5 triliun.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyebut kondisi meringankan berasal dari internal terdakwa, seperti misalnya terdakwa menyebut dirinya sebagai tulang punggung keluarga.
Kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama semester I/2021 melempem. Pandemi Covid-19 jadi dalih tersendatnya pemberantasan korupsi.
Jajaran Polres Gunungkidul memasukan Lurah Karangawen, Girisubo, Roji Suyanta ke daftar pencarian orang (DPO). Roji diburu karena tidak pernah memenuhi panggilan untuk penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) senilai Rp5,2 miliar.