KPK Bidik Peran Romy di Pengurusan Anggaran DAK Kota Tasikmalaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran anggota Komisi XI DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dalam pengurusan anggaran untuk Kota Tasikmalaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran anggota Komisi XI DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dalam pengurusan anggaran untuk Kota Tasikmalaya
Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) kembali dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Zulkifli dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai.
Pemanggilan tersangka Samin Tan merupakan penjadwalan ulang setelah pada Selasa (18/6/2019), dia urung hadir untuk diperiksa terkait dugaan suap terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian ESDM.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/6/2019) memanggil mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
Surat yang dibuat pada 6 dan 29 Januari 2019 lalu itu terlihat ditandangani masing-masing oleh 13 dan 15 penghuni rutan K4 KPK yang berada tepat dibelakang gedung Merah Putih KPK.
Dua pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Rp1,2 miliar dalam perkara penyalahgunaan izin tinggal terancam dipecat.
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir akan menjalani proses persidangan perdana pada Senin (24/6/2019).
Kejaksaan Agung telah memeriksa 19 orang saksi pada perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana Pemerintah ke KONI Pusat tahun 2017, namun masih belum menetapkan tersangka.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul memastikan eksekusi terhadap sejumlah mantan anggota DPRD Gunungkidul yang tersangkut korupsi terus berlanjut. Kejari menunggu salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) untuk mengeksekusi Untung Nurjaya dan kawan-kawan.
Pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim belum kembali ke Indonesia bukan karena kekhawatiran dalam menghadapi kasus korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) tetapi karena maslaah kesehatan.