Korupsi KTP Elektronik, Kini Giliran Teguh Juwarno yang Diperiksa KPK
Pemeriksaan terkait korupsi KTP Elektronik terus bergulir. Kini, giliran anggota Komisi V DPR RI Teguh Juwarno yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan terkait korupsi KTP Elektronik terus bergulir. Kini, giliran anggota Komisi V DPR RI Teguh Juwarno yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (4/6/2018).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta KPK menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap dirinya sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Lantaran harus menyelesaikan angda DPR, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan dirinya batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
Masuknya Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jogja Sukamto ke bui, menambah daftar pejabat di lingkungan Pemkot Jogja yang tersangkut kasus hukum. Sebelumnya, mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja Irfan Susilo juga dijebloskan ke Wirogunan atas kasus korupsi dana pergola 2013. Irfan dieksekusi pada 2015 lalu.
Kota Medan dinilai sebagai kota besar yang paling rawan dengan korupsi, serta tidak kondusif dalam membuka daya saing lokal dan pengembangan usaha.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jogja Sukamto akhirnya dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja ke Lapas Wirogunan. Eksekusi tersebut terkait perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Jogja pada 2013.
Kabar adanya uang ketok palu alias uang pelicin dalam kasus dugaan korupsi RAPBD Jambi semakin terkuak.
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.
KPK telah memeriksa 71 anggota dan mantan DPRD Sumatra Utara terkait dengan kasus 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang telah ditetapkan jadi tersangka dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Gatot Pujonugroho.