Nama 49 Caleg Terpindana Korupsi Sudah Dirilis, Masyarakat Bisa Pilih yang Berintegritas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah mengumumkan data baru calon angggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi. KPU sudah merevisi jumlah caleg dari 38 menjadi 49.