KPK Periksa Ketua Kadin Solo sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DR selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan, dan FSI selaku pihak swasta,”
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DR selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan, dan FSI selaku pihak swasta,”
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) , Nadiem Makarim menyatakan menerima hasil sidang praperadilan
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Triyana Setia Putra menyebutkan pemilik manfaat PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Mohammad
eluruh terdakwa juga telah didakwa merugikan kerugian negara Rp285 triliun akibat dari praktik dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Sidang perdana kasus tindak pidana korupsi di Desa Sanggung, Gatak, dijadwalkan digelar pada Kamis di Pengadilan Tipikor Semarang
Kejagung sebut penyidikan terhadap Nadiem Makarim sah secara hukum usai PN Jaksel menolak gugatan praperadilan.
"Menolak permohonan praperadilan pemohon dan membebankan pemohon sejumlah nihil," kata hakim I Ketut Darpawan.
Budi mengatakan KPK memanggil tiga saksi lainnya, yakni IKD selaku Business Development Head Hanindo Citra, SHK selaku Manajer Keuangan Hanindo Citra, serta AYN
Kejagung perlu memanggil pemilik dan pengurus 13 perusahaan nasional yang disebut di dalam dakwaan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KPK mengungkapkan memeriksa mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binaswaker dan K3) Kementerian K