Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Mantan Direktur Utama PT Quadra Solution yang menjadi terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Anang Sugiana dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum pada KPK.