KPK Periksa Provider Lain di Kasus Korupsi EDC BRI
KPK akan memeriksa penyedia jasa telekomunikasi lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI senilai Rp2,1 triliun.
KPK akan memeriksa penyedia jasa telekomunikasi lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI senilai Rp2,1 triliun.
KPK menduga PPK DJKA Muhammad Chusnul menerima suap Rp12 miliar dari pengaturan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji periode 2024–2025.
Inspektorat Gunungkidul masih melakukan audit terkait dengan adanya dugaan penyelewengan anggaran di Kalurahan Ngunut, Playen sehingga hasilnya belum diketahui.
Inspektorat Bantul mengaudit dugaan penyelewengan APBKal Wonokromo. Kerugian sementara diperkirakan miliaran rupiah, melibatkan bendahara kalurahan.
KPK masih menelusuri dugaan aliran dana ke Bupati Pati Sudewo terkait kasus korupsi proyek rel kereta api di DJKA.
KPK menilai kasus Ardito Wijaya menunjukkan lemahnya rekrutmen parpol dan mahalnya biaya politik yang mendorong praktik korupsi.
Pakar Unpad Dede Sri Kartini menilai korupsi kepala daerah tidak berkaitan dengan retret, melainkan persoalan etika dan moral individu.
Pakar Unpad menilai partai politik perlu membenahi kaderisasi agar mencegah kepala daerah terjerat korupsi usai pilkada.
Pemprov Lampung menyerahkan proses hukum OTT Bupati Lampung Tengah ke aparat. Ardito Wijaya diduga terima gratifikasi Rp5,75 miliar.