KPK Jerat Yaqut dan Gus Alex, Kerugian Negara Kasus Haji Tunggu BPK
KPK menjerat Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus kuota haji. Nilai kerugian negara masih dihitung BPK.
KPK menjerat Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus kuota haji. Nilai kerugian negara masih dihitung BPK.
KPK menyita ratusan juta rupiah dan valas dari OTT pegawai pajak DJP Jakarta Utara terkait dugaan suap pengurangan pajak.
OTT KPK di DJP Kemenkeu diduga terkait suap pengurangan pajak. Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak diamankan di Jakarta Utara.
KPK menggelar OTT pertama 2026 dengan menangkap pegawai Direktorat Jenderal Pajak di wilayah Jakarta.
KPK menyebut pengembalian uang kasus dugaan korupsi kuota haji mencapai Rp100 miliar dan berpotensi bertambah.
Rumah eks Menag Yaqut di Condet dijaga ketat setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024.
KPK pastikan Yaqut dan Gus Alex akan ditahan setelah ditetapkan tersangka kasus kuota haji, namun masih menunggu finalisasi kerugian negara.
KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ada dugaan jual-beli kuota hingga Rp1 miliar.
KPK menerima pengembalian Rp100 miliar dari travel terkait kasus kuota haji 2023–2024. Yaqut dan Gus Alex telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka korupsi kuota haji terkait pembagian kuota tambahan tahun 2024.