Bos Sritex Iwan Kurniawan Kembali Diperiksa Kejagung untuk Keempat kalinya
Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali memanggil Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Grou
Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali memanggil Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Grou
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 16-20 Juni 2025 telah memanggil sebanyak 35 saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah
Kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus
Budi mengatakan bahwa KPK turut memanggil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur berinisial AM sebagai saksi kasus tersebut.
Iwan Kurniawan Lukminto mengklaim karyawan Sritex tidak begitu merespons terkait dengan penegakan hukum kasus dugaan korupsi pemberian kredit.
Muncul dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus tahun 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut sedang mengungkap kasusnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap (2022–2024) sebagai tersangka baru kasus korupsi pembelian l
Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) mengaku tak tahu menahu soal kredit bank untuk Sritex dibelikan untuk ase