Erupsi Gunung Merapi, Kawasan Rawan Bencana III Harus Bersih dari Penambang Pasir
Seharusnya semua wilayah KRB III memang tidak boleh ada aktivitas termasuk penambangan.
Seharusnya semua wilayah KRB III memang tidak boleh ada aktivitas termasuk penambangan.
Akibat Penambangan Pasir, Setiap Tahunnya Terjadi Abrasi 2,5 Meter di Gumuk Pasir Parangtritis
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opk berharap bisa berkolaborasi dengan media untuk mempublikasikan hasil pembangunan yang sudah dilakukan.
Polisi menangkap lima orang yang diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat di lereng gunung Merapi
Pasca ditutup oleh Sri Sultan HB X pada September 2021 lalu, penambangan pasir ilegal di lereng Merapi diklaim sudah tidak ada
Sekitar 100 warga Kemiren, Kecamatan Srumbung, Magelang, Jawa Tengah menggelar aksi lanjutan menolak penambangan pasir
Meski hujan deras di puncak Merapi intensitasnya semakin sering, warga masih melakukan aktivitas penambangan di sungai-sungai berhulu Merapi.
"Bapak- bapak dan ibu- ibu, saya titip ya. Tanah di sini jangan ditambang. Cangkringan itu salah satu wilayah sumber air (provinsi) DIY," kata GKR Hemas saat melakukan kunjungan dan memberikan bantuan logistik untuk warga terdampak Covid-19 di Aula Kalurahan Wukirsari dan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan, Minggu, (21/11/2021).
Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkejut menyaksikan kerusakan lingkungan akibat penambangan di lereng Merapi. Sultan menilai aktivitas itu sebagai bentuk keserakahan yang hanya mementingkan uang tanpa memperhatikan lingkungan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman menyatakan jika aktivitas penambangan yang sudah mengantongi izin dan menggunakan alat berat yang berada di lereng Gunung Merapi wilayah kabupaten Sleman sudah berhenti.