Sleman Kejar PAD Rp1 Triliun Tahun Depan
Tahun depan Pemkab Sleman menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai hingga Rp1 triliun.
Tahun depan Pemkab Sleman menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai hingga Rp1 triliun.
Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, pemerintah Kabupaten Bantul, menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk mengoptimalkan potensi penerimaannya.
Pemkab Sleman berupaya mengejar target retribusi dari berbagai sektor di akhir tahun ini. Total untuk mencapai target, Pemkab setidaknya harus mengeruk pendapatan retribusi sebanyak Rp5,2 miliar.
Agar kapasitas fiskal daerah (KFD) bisa meningkat,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengupayakan agar daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman menyatakan jika pendapatan retribusi kabupaten Sleman tertinggi berasal dari sektor retribusi IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Kabupaten Sleman sebesar Rp16,1 miliar.
Pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, restribusi daerah, laba dari badan usaha milik daerah (BUMD), dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah, merupakan salah satu pilar penting dalam proses pembangunan suatu daerah. Untuk itu, Komisi B DPRD Kabupaten Sleman menekankan adanya kajian potensi PAD Kabupaten Sleman.