Pemkab Kulonprogo Digitalisasi Retribusi, Target Terintegrasi pada 2027
Pemkab Kulonprogo dan Bank BPD DIY digitalisasi retribusi wisata, pasar, dan parkir untuk memperkuat PAD dan transparansi transaksi.
Pemkab Kulonprogo dan Bank BPD DIY digitalisasi retribusi wisata, pasar, dan parkir untuk memperkuat PAD dan transparansi transaksi.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
BUMD Kota Magelang didorong mengembangkan usaha, menggandeng UMKM dan anak muda, serta menciptakan sumber pendapatan baru.
243 reklame rokok ditemukan tak berizin dan tak bayar pajak di Kulonprogo. DPRD menyoroti potensi kebocoran PAD dari reklame.
DPRD Kota Jogja mendorong optimalisasi parkir melalui penataan titik, evaluasi tarif, turnover kendaraan, dan teknologi digital.
Pemutihan pajak kendaraan September 2026 masih berlaku di 11 provinsi. Cek periode, diskon, penghapusan denda, dan cara bayar PKB online.
Pendapatan Kulonprogo diproyeksikan turun Rp97,25 miliar. DPRD mendorong Pemkab mengoptimalkan potensi YIA dan kawasan industri.
PAD Sleman dari Rusunawa terkendala tunggakan lebih dari Rp300 juta. Pemkab kini memakai sistem cashless dan aplikasi SIMRUWA.
PBB-P2 Sleman mencapai Rp86,34 miliar atau 95% target. Lima kapanewon dan 42 kalurahan telah lunas lebih awal.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.