Aturan Batas Gaji Syarat Pembelian Rumah Bersubsidi Rampung Sepekan, Milenial Diharapkan Gampang Beli Rumah
Pemerintah melonggarkan aturan batas penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Rp4 juta menjadi Rp8 juta.
Pemerintah melonggarkan aturan batas penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Rp4 juta menjadi Rp8 juta.
Batasan penerima FLPP dinaikkan untuk mempermudah Aparatus Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri yang memiliki golongan lebih tinggi.
Pemerintah berencana memberlakukan batasan harga rumah subsidi selama dua tahun dan selanjutnya ketetapan harga itu akan berlaku selama lima tahun. Saat ini, batasan harga rumah bersubsidi hanya berlaku satu tahun.
Sebanyak 2.000 unit rumah bersubsidi yang disediakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dibangun di wilayah DIY. Pada awal 2019 ini PT Maro Anugrah Jaya mengawalinya dengan membangun sebanyak 226 unit di Bantul.
Pemerintah Kabupaten Bantul meminta pengembang perumahan untuk memperhatikan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosials (Fasos), karena kedua fasilitas tersebut kerap terabaikan ketika bangunan rumah sudah ditempati penghuni.
M. Bobby Afif Nasution, menantu Presiden Joko Widodo, ikut membangun rumah bersubsidi di Sukabumi.
Lembaga Ombudsman (LO) DIY, dalam laporannya menyebut Perumahan Bukit Tentrem Triwidadi yang dikembangkan PT Paradua Bangun Nusantara diduga melakukan penipuan lantaran belum sama sekali belum mengantongi izin, tetapi sudah mulai memasarkan produk. PT Paradua Bangun Nusantara juga diduga mendompleng nama FLPP. Tetapi perusahaan itu lantas membantah. Mereka mengklaim telah mengurus semua berkas perizinan.