Penerima Program 3 Juta Rumah Subsidi Akan Gunakan Data DTSEN
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung akselerasi program 3 juta rumah melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung akselerasi program 3 juta rumah melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT
Aturan rumah bersubsidi akan kembali mengikuti aturan sebelumnya yakni Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tidak melanjutkan rencana pembangunan rumah subsidi minimalis seluas 18 meter persegi (m2).
Realisasi belanja negara untuk program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai Rp18,8 triliun.
“Saya lagi mau bikin nanti rumah susun atau apartemen, tetapi yang masuk kategori rumah subsidi,” ujar Maruarar
PKP berencana membangun rumah subsidi minimalis untuk Gen Z agar lebih dekat ke tempat kerja. Lokasi rumah subsidi ini akan dibangun di kawasan sekitar perkota
Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan sebanyak 1 juta unit rumah susun dengan harga terjangkau akan dibangun dalam tahun pertama pemerintahannya.
Pemerintah hendak mengecilkan ukuran rumah bersubdisi menjadi 25 meter persegi. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menanggapi rencana ini.
Tarif sewa kamar lantai I senilai Rp125.000/kamar/bulan. Sedangkan tarif sewa kamar lantai II Rp100.000/kamar/bulan. Untuk kamar di lantai III, tarif sewanya
Penyampaian informasi kepada publik terkait program tiga juta rumah masih belum utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.