Harga Rumah untuk MBR Tidak Dinaikkan, Pengembang Mengaku Terganggu
Apernas Jaya mengemukakan bahwa keputusan pemerintah tidak menaikkan harga rumah MBR mengusik pengembang dan itu bisa menahan pembangunan hunian tersebut.
Apernas Jaya mengemukakan bahwa keputusan pemerintah tidak menaikkan harga rumah MBR mengusik pengembang dan itu bisa menahan pembangunan hunian tersebut.
Pandemi Covid-19 tak menyurutkan masyarakat membeli rumah.
Pandemi bukan faktor penekan minat masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal. Masyarakat memang cenderung memilih tinggal di rumah tapak di antaranya dengan pertimbangan hak milik.
Pemerintah telah memutuskan bahwa pada tahun ini tidak akan terdapat kenaikan harga rumah bersubsidi. Kalangan pengembang pun meresponsnya dengan kecemasan hal itu akan menekan arus kas merekan.
Pandemi Covid-19 hingga harga tanah yang mahal menjadi tantangan developer di DIY saat ini.
Melalui Musyawarah Daerah Ke-11, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) DIY ingin berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi daerah di era new normal.
Rumah Susun (Rusun) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bakal dibangun kembali di Kota Jogja. Kepastian tersebut menyusul dikabulkannya usulan Pemkot Jogja oleh pemerintah pusat.
Kementerian PUPR telah menetapkan bahwa harga rumah bersubsidi untuk tahun ini tidak naik. Penentuan harga jual rumah bersubsidi paling tinggi pada 2021 mengacu pada beberapa pertimbangan termasuk tidak terjadi kenaikan biaya konstruksi signifikan pada 2020.
IPW menyebutkan penjualan perumahan segmen harga di bawah Rp300 juta mengalami tekanan terbesar dengan penurunan sepanjang 2020 sebesar 42,9 persen, diikuti segmen rumah di harga lebih dari Rp2 miliar yang anjlok 41,1 persen.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut hasil Program Sejuta Rumah sepanjang tahun lalu mencapai 965.217 unit rumah. Jumlah itu tak sesuai target.