Aturan Daerah Menghalangi Hak Warga Ahmadiyah Miliki e-KTP
Peraturan pemerintah daerah dinilai mengganjal hak jemaah Ahmadiyah untuk mendapatkan KTP elektronik.
Peraturan pemerintah daerah dinilai mengganjal hak jemaah Ahmadiyah untuk mendapatkan KTP elektronik.
Saat ini ada 1,7% warga belum melakukan perekaman E KTP. Sebanyak 50% diantaranya merupakan pemula yang harus dilakukan upaya jemput bola proses perekamannya demi mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulonprogo berencana membuka pelayanan rekam data EKTP di libur lebaran.
Dokter spesialis jantung RS Medika Permata Hijau Mohamad Toyibi mengaku tidak melihat luka di dahi Setya Novanto (Setnov) sebesar bakpao sebagaiamana disampaikan mantan pengacaranya, Fredrich Yunadi kepada media
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku keamanannya tidak terjamin saat ditahan di Rutan Cabang KPK. Dia mengaku ditahan di Rutan KPK seperti ikan asin.
Dukung penyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul mendorong masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik alias e-KTP.
Pemerintah daerah meminta jaminan kelancaran sambungan Internet dan pasokan listrik sebelum menjalankan peraturan pembuatan e-KTP maksimal satu jam.
Batas waktu satu jam tidak berlaku di daerah yang mengalami masalah sambungan Internet dan jaringan listrik.