Polisi Belum Terima Laporan Jual-Beli Blanko E-KTP secara Daring
Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait dugaan jual-beli blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) secara daring.
Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait dugaan jual-beli blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) secara daring.
Pemerintah membenarkan adanya penjualan blanko e-KTP secara online.
Era digital ternyata masih saja memiliki celah pelanggaran. Kementerian Dalam Negeri menemukan laporan dari warga adanya penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik secara ilegal di Tokopedia.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul akan melakukan sosialiasi Peraturan Presiden No.96/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Aturan ini diterbitkan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus e-KTP.
Bagaimana nasib masyarakat yang mempunyai hak pilih tapi tidak memiliki e-KTP? Keputusan atas pembahasan mengenai hal tersebut akan disimpulkan pada bulan depan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul memastikan stok blangko percetakan e-KTP aman hingga akhir tahun. Hingga saat ini, stok blangko masih ada sekitar 2.600 keping.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Anik Indarwati memastikan layanan administrasi kependudukan tidak akan terganggu. Keyakinan ini tidak lepas adanya perarutan bupati sebagai pengganti rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2018 yang ditolak oleh Gubernur DIY.
Ribuan identitas penduduk DIY terancam diblokir karena belum direkam dalam e-KTP.
Sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK) ditemukan secara misterius di Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Warga Kulonprogo harus bersabar untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk di bulan September ini. Warga yang sudah melakukan perekaman tidak bisa langsung dicetak karena habisnya tinta Ribbon yang digunakan untuk mencetak identitas di KTP.