Status Pekerjaan Fiktif Viral, Dukcapil Bantul Tegaskan Sistem Aman
Dukcapil Bantul memastikan status pekerjaan warga di e-KTP hanya bisa dipilih dari kategori resmi SIAK meski tren fiktif ramai di media sosial.
Dukcapil Bantul memastikan status pekerjaan warga di e-KTP hanya bisa dipilih dari kategori resmi SIAK meski tren fiktif ramai di media sosial.
Kemendagri menetapkan 99 profesi resmi untuk kolom pekerjaan KTP-el dan melarang penggunaan profesi fiktif sesuai Permendagri 109/2019.
Disdukcapil Gunungkidul melarang profesi tokoh fiksi di KTP karena berisiko mengacaukan data layanan publik lintas instansi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul mencatat masih ada sebanyak 9.646 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el karena beberapa alasan.
Disdukcapil Kabupaten Bantul mencatat sebanyak 41 penduduk telah memilih mencantumkan “Kepercayaan” pada kolom agama di e-KTP mereka.
Ian menuturkan pemahaman tentang definisi “bebas dipindahkan” sangat penting untuk menakar dampak dan risiko, sebab praktik disaster recovery.
Pemkot Jogja mencatat ada tiga orang korban yang menderita kerugian akibat penipuan berkedok aktivasi IKD.
Dukcapil Kabupaten Bantul, mewacanakan program pemberian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada warga sudah yang berulang tahun.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul mengaku sempat terjadi kelangkaan blangko e-KTP pada Desember 2024 hingga Februari 2025. Namun, kin
Di era digital seperti sekarang ini, berbagai layanan pemerintahan semakin mudah diakses melalui platform daring. Salah satunya adalah cek NIK (Nomor Induk Kepe