OPINI: UU Cipta Kerja & Kondisi Lingkungan
Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi asing serta dalam negeri dengan mengurangi persyaratan peraturan untuk izin usaha maupun pembebasan tanah lewat peraturan yang dikenal dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.