90 Petugas TPS Pemilu 2024 Meninggal, Besaran Santunan Rp36 Juta
Sebanyak 90 orang petugas di tempat pemungutan suara (TPS) yang meninggal dunia pada 14-22 Februari 2024 akan mendapatkan santunan sebesar 36 juta
Sebanyak 90 orang petugas di tempat pemungutan suara (TPS) yang meninggal dunia pada 14-22 Februari 2024 akan mendapatkan santunan sebesar 36 juta
Harianjogja.com, SEMARANG–Sebanyak 33 orang petugas yang mengurusi Pemilu 2024 di Jawa Tengah (Jateng) meninggal dunia usai bertugas. Mereka terdiri dari Kelomp
KPU Sleman memastikan tidak ada masalah berkaitan dengan honor untuk petugas KPPS dan linmas di Pemilu 2024. Total anggaran yang disalurkan Rp31,8 miliar.
Setelah menjalani perawatan medis selama beberapa hari, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Desa/
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Ari Fahrial Syam menyarankan deteksi dini kesehatan untuk petugas KPPS yang akan bertugas pada Pilkada
Sebanyak empat orang petugas ad hoc penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan meninggal dunia.
Hingga saat ini, Sabtu (17/2/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mencatat empat petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 meninggal
Pascapelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di Sleman, KPU mencatat ada seorang petugas di TPS meninggal dunia dan lima orang lain dirawat di rumah sakit.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan santunan bagi petugas ad hoc yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu 2024.
Santunan akan diberikan kepada ahli waris petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia usai bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu)