Penyerang Polisi di Katingan Ditangkap, Pelaku Lain Diburu
Polisi tangkap satu terduga pelaku penyerangan anggota di Katingan. Pelaku lain masih diburu aparat gabungan.
Foto ilustrasi. Petugas KPPS menunjukan surat suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden yang sudah tercoblos saat penghitungan suara pilpres pada Pemilu 2024 di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). - Antara/M Agung Rajasa
Harianjogja.com, PALU—Santunan akan diberikan kepada ahli waris petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia usai bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami sedang melakukan pendataan dan verifikasi dalam rangka pemberian santunan," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah Aslam Adigma di Palu, Sabtu (17/2/2024).
BACA JUGA: Pengamat: Idealnya PDIP Jadi Oposisi
Salah seorang petugas KPPS, yakni Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu atas nama Sugeng Wibowo (45) meninggal dunia pada Jumat (16/2/2024) sore.
Aslam menjelaskan, almarhum menyelesaikan tugas sebagai ketua KPPS hingga pagi hari, sekitar pukul 09.00 WITA dengan mengantar surat suara ke Kelurahan Palupi.
Usai salat ashar, almarhum mengeluh sakit pada bagian kepala. Kemudian, Sugeng dan petugas linmas berencana pergi ke bengkel untuk memperbaiki mobilnya dan dalam perjalanan tersebut singgah di apotek untuk membeli obat.
Setelah meminum obat, saat di tengah kemacetan perjalanan ke bengkel, Sugeng tiba-tiba mengeluarkan busa dari mulut lalu kejang-kejang dan dilarikan ke RS Aljufri namun nyawanya tidak tertolong.
Aslam juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Sugeng memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi.
"Kalau penyebab pastinya, kami belum tau, yang pasti almarhum bekerja dari pagi ke pagi dan juga mengeluh kalau tidak enak badan. Jadi, kemungkinan kelelahan," ujarnya.
Karena itu, kata dia, setelah diketahui adanya petugas KPPS yang mengalami musibah atau meninggal dunia, KPU Kota Palu segera melakukan verifikasi pemberian santunan kematian sesuai prosedur administrasi dan secara faktual.
Ia menyebutkan, besaran dana santunan senilai Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta, diserahkan paling lambat pada malam ketiga kepada keluarga almarhum .
"KPU mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Sugeng Wibowo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi tangkap satu terduga pelaku penyerangan anggota di Katingan. Pelaku lain masih diburu aparat gabungan.
Cek jadwal KRL Solo–Jogja Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Kecelakaan di Gedong Kuning Bantul tewaskan satu pengendara. Diduga akibat melawan arus, satu korban lainnya luka serius.
Jadwal KRL Jogja–Solo Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Polisi tangkap satu terduga pelaku penyerangan anggota di Katingan. Pelaku lain masih diburu aparat gabungan.
PSIM Jogja resmi melepas Anton Fase jelang Super League 2026/2027. Cedera jadi faktor utama minimnya kontribusi pemain asal Belanda itu.