Sultan Ancam Beri Sanksi ASN DIY yang Nekat Keluar Kota Saat Akhir Tahun
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan jika aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY tidak boleh mudik dan keluar kota saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.