Disnakertrans Bantul Terima 4 Aduan THR
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul menerima empat aduan dari pekerja atau buruh terkait Tunangan Hari Raya (THR).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul menerima empat aduan dari pekerja atau buruh terkait Tunangan Hari Raya (THR).
Disnakertrans DIY menerima 20 aduan masalah tunjangan hari raya (THR) per Senin (10/4/2023).
Pemkab Gunungkidul memastikan THR tidak hanya diberikan kepada ASN. Pasalnya, ribuan pegawai dengan status Tenaga Harian Lepas juga mendapatkan.
Pemkab Gunungkidul memastikan THR tidak hanya diberikan kepada ASN. Pasalnya, ribuan pegawai dengan status Tenaga Harian Lepas juga mendapatkan.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp36,9 miliar untuk pembayaran THR di tahun ini. Rencananya dicairkan pada Rabu (14/4/2023).
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp36,9 miliar untuk pembayaran THR di tahun ini. Rencananya dicairkan pada Rabu (14/4/2023).
Kemenaker menyatakan peserta magang tidak berhak mendapatkan THR. Ini detail aturannya.
BKD DIY memastikan ada sekitar 1.200 tenaga bantu (naban) di lingkup Pemda DIY yang akan menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
Kemenaker menegaskan para pekerja perempuan yang sedang mengambil cuti melahirkan tetap mendapatkan THR.
Pekerja di wilayah DIY yang ingin mengadukan persoalan tersendatnya pembayaran tunjangan hari raya (THR) ditunggu hingga H-7 Lebaran.