Hari Ini, Luhut Akan Dimediasi dengan Dua Aktivis HAM
Penyelesaian kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sedang dilakukan.
Penyelesaian kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sedang dilakukan.
Air baku Sungai Bengawan Solo tercemar limbah industri alkohol. Akibatnya, Perumda Air Minum Toya Wening (PDAM) Solo menghentikan operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi, Selasa (7/9/2021) pukul 06.00 WIB.
Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul mengimbau masyarakat tidak membuang sampah ke sungai. Hal ini dilakukan agar pencemaran di aliran sungai tidak semakin bertambah buruk.
Akibat unggahannya di media sosial Twitter, Dino Patti Djalaldilaporkan Tonin Tachta, kuasa hukum terduga korban pencemaran nama baik, Fredy Kusnadi.
Banyaknya usaha laundry di wilayah DIY yang belum memiliki pengolahan air limbah menjadi perhatian para akademisi. Karena ketiadaan pengolahan tersebut dapat menimbulkan pencemaran air terutama di sungai.
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki peran penting dalam kehidupan makhluk hidup baik tumbuhan, hewan maupun manusia. Salah satu habitat air tawar yang merupakan fenomena alam dan terbentuk secara alami adalah sungai. Biasanya sungai dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi berbagai macam keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, industri, pertanian maupun rekreasi. Salah satu sungai di DIY adalah Sungai Code.
Pencemaran limbah di Kali Pancuran di Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, menimbulkan polemik. Muncul saling tuduh antarwarga berkaitan dengan pemicu pencemaran sungai tersebut.
Warga Desa Siraman, Wonosari, Gunungkidul, mengeluhkan pembuahan limbah usaha pabrik tahu dan tempe ke Sungai Krapyak. Akibatnya sungai menjadi keruh dan bau. Pembuangan sembarangan ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Tumpahan minyak ini adalah yang terbesar di kawasan Arktik dan Potanin ; diperkirakan butuh biaya US$146 juta untuk membersihkan tumpahan minyak.
Sungai Ngrancah di kawasan Dusun Sermo Lor, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, tercemar hahan kimia penjernih air jenis Poly Alumunium Chloride (PAC). Penjernih air tersebut bocor dari tempat pengolahan air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Binangun Kulonprogo.