Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
Di tengah sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan panen jagung di Gorontalo
Di tengah sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan panen jagung di Gorontalo
Dugaan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak cukup bukti
DPR dan pemerintah diminta membuat aturan terkait dengan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye. Hal itu menjadi salah satu putusan MK PHPU 2024
Dalil pemohon sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, terkait penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah oleh Jokowi ditolak MK
Presiden Jokowi mengikuti sejumlah kegiatan di hari pembacaan putusan MK hari ini.
Permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yg diajukan oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ditolak seluruhnya oleh MK
MK menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tidak ada hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bantuan sosial (bansos) dan kenaikan suara paslon 02.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil Anies-Muhaimin (AMIN) dalam sengketa Pilpres 2024 soal cawe-cawe Jokowi.
Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.