Proses Pengambilalihan Saham Freeport Segera Rampung
Mengenai proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI), Presiden Joko Widodo memberikan update terbaru. Menurut Jokowi, proses pengambilalihan saham PTFI ini akan segera rampung.
Mengenai proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI), Presiden Joko Widodo memberikan update terbaru. Menurut Jokowi, proses pengambilalihan saham PTFI ini akan segera rampung.
Sebanyak delapan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup - Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) telah disetujui untuk segera diterbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). DPRD DIY mendesak pihak terkait pengurusan IPR untuk mempercepat prosesnya dengan sesuai prosedur, agar anggaran IPR di 2018 bisa terserap.
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru berharap kebijakan terkait larangan angkutan batubara melintas di jalan umum bisa membuat nyaman pengguna jalan sekaligus tidak merugikan pengusaha tambang komoditas itu.
Polres Kulonprogo saat ini tengah mengupayakan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY.
Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan bahwa tidak benar opini yang terbangun di publik bahwa Indonesia telah menguasai 50% saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Mediasi antara warga yang bekerja menjadi penambang batu di bukit Mengger, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Bantul dengan Pemkab masih buntu.
Tingginya serapan pasar membuat sejumlah emiten pertambangan batu bara optimistis dapat menjual seluruh batu hitam yang akan produksi hingga akhir 2018.
Pemerintah DIY memastikan penambangan pasir menggunakan alat berat di Sungai Progo sebagian telah mengantongi izin. Sebelumnya, ratusan warga Kulonprogo berdemo di Gedung DPRD DIY mendesak agar penambangan pasir menggunakan alat berat dihentikan.
Ratusan warga Dusun Jati Desa Banaran, Galur Kulonprogo bersama para mahasiswa memprotes beroperasinya alat berat di kawasan Sungai Progo dengan melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY, Rabu (12/9/2018).
Kelompok Penambang Progo (KPP) berharap agar izin untuk penambangan pasir di aliran Sungai Progo dapat segera diterbitkan. Penerbitan ini sangat penting bagi penambang sebagai dasar hukum untuk menjalankan unit usaha yang digeluti secara turun temurun ini.