Mahkamah Konstitusi Mulai Sidang Perdana Sengketa Pileg 2024, Ada 79 Perkara Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 pada hari ini, Senin (29/4/2024).
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 pada hari ini, Senin (29/4/2024).
MK menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.
Mensos, Tri Rismaharini dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi objek yang diperdebatkan dalam sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencana mediasi dalam sidang gugatan perdata atas perkara diskriminasi layanan publik yang dialami oleh warga Kulonprogo gagal
Terkait dengan sidang perkara PHPU Pilpres 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum bisa memastikan
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Mentan dan 2 terdakwa lain
MK akan menggelar sidang pertama sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024) mendatang.
Kemenag akan menggelar sidang isbat di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).