Advokat Afiliasi Don Ritto Diperiksa di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung memeriksa advokat terafiliasi Don Ritto dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.
Kejagung memeriksa advokat terafiliasi Don Ritto dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.
Kejagung menerbitkan sprindik baru untuk Febrie Adriansyah. Peluang pengajuan praperadilan kini menjadi sorotan dalam kasus tersebut.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah. Enam saksi akan dipanggil ulang.
Febrie Adriansyah mengaku dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Ia menilai alat bukti belum cukup untuk penahanan.
Kejagung menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU usai pemeriksaan sekitar 10 jam. Penyidik menegaskan asas praduga tak bersalah.
Jaksa Agung menegaskan penanganan perkara Febrie Adriansyah tetap menjadi kewenangan Tim 9 di Kejaksaan Agung.
Kejagung menjelaskan sprindik baru TPPU terhadap Febrie Adriansyah diterbitkan setelah temuan 74 kilogram emas dan uang valuta asing.
Febrie Adriansyah memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan 74 kilogram emas di Sentul.