Mahfud MD: Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Melanggar KUHAP
Mahfud MD menilai pengalihan penyidikan kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung tidak dikenal dalam KUHAP.
Mahfud MD menilai pengalihan penyidikan kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung tidak dikenal dalam KUHAP.
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan usai pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Polri melimpahkan kasus dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. DPR memastikan proses hukum dikawal hingga tuntas.
Anggota Komisi III DPR meminta hukuman mati bagi Febrie Adriansyah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU.
Komisi III DPR mendesak aparat memburu seluruh aset dan aliran dana Eks Jampidsus FA serta mendukung pembentukan panja pengawasan kasus.
KPK akan menyupervisi penanganan kasus Febrie Adriansyah. DPR membentuk Panja untuk mengawasi proses penyidikan bersama Kejagung dan Polri.
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.