MPBI DIY Sebut Gelombang PHK Massal Terjadi Akibat Dampak Undang-Undang Cipta Kerja
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY merespons fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi secara nasional beberapa waktu belakangan ini.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY merespons fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi secara nasional beberapa waktu belakangan ini.
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia diduga dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari lesunya pertumbuhan ekonomi hingga penurunan d
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal industri tekstil terus saja terjadi.
Perusahaan teknologi Intel Corp dikabarkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada sekitar 15.000 karyawan
PT Bank Commonwealth (PTBC) buka suara terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya, usai PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) resmi mengakuisisi
Produsen elektronik asal Jepang, Sharp Corp melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 500 pekerja lewat skema pensiun dini.
Kondisi perekonomian yang tidak menentu di jelang akhir pemerintahan Presiden Jokowi Widodo berdampak terhadap lumpuhnya sejumlah pabrik tekstil di tanah air.
Masih banyak perusahaan tekstil yang tidak memenuhi kewajiban kepada pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dinas Tenaga Kerja Sleman mencatat hingga Juni ini ada PHK sebanyak 217 orang. Ada beberapa penyebab PHK mulai dari efisiensi, pelanggaran pekerja dan lainnya.
Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyebut pelemahan rupiah atas dolar AS bisa berdampak pada terjadinya Pemutusan Hubungan