PILKADA BANTUL: AHM-JP Peroleh Nomor Urut 1, Noto Nomor 2
Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul di Kantor KPU Bantul, Kamis (24/9/2020) pagi telah dilakukan terbuka dan terbatas.
Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul di Kantor KPU Bantul, Kamis (24/9/2020) pagi telah dilakukan terbuka dan terbatas.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengungkapkan, Indeks Kerawan Pemilu (IKP) 2020 berada di level tiga dengan nilai akumulasi 47,94. Tingkat kerawanan ini mengacu dari beberapa aspek dan hasilnya akan dijadikan panduan dalam upaya pengawasan dalam tahapan pilkada.
Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, meninjau objek wisata Desa Wisata Grogol di Desa Margodadi, Kapanewon Seyegan. Calon Bupati Sleman yang didukung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar dan Partai NasDem ini mengajak para pelaku wisata tetap optimis mengelola wisata tanpa menunggu pandemi berakhir. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Tim pemenangan dari dua pasangan calon (paslon) siap untuk mematuhi protokol kesehatan serta sejumlah aturan terkait pembatasan orang saat pengundian nomor urut.
Polres Bantul melakukan sejumlah langkah untuk mengamankan jalannya proses pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang digelar Kamis (24/9/2020).
Sejumlah langkah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menjelang pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang akan digelar Kamis (24/9/2020).
Selain berisiko menjadi media penularan Virus Corona, pilkada juga memakan dana tidak sedikit, padahal negara tengah berjibaku menghadang Covid-19.
Data sementara menunjukkan 2 paslon maju untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 152 paslon untuk bupati dan wakil bupati serta 37 paslon untuk wali kota dan wakil wali kota.
KPU Gunungkidul mengingatkan kepada pasangan calon kepala daerah untuk segera mengurus laporan dana kampanye. Sanksi tegas akan diberikan dengan menggugurkan pasangan apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak menyerahkan laporan tersebut.
KPU Gunungkidul menetapkan empat pasangan yang mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilkada Gunungkidul, Rabu (23/9/2020). Pada saat pengundian nomor urut di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (24/9) atau hari ini, setiap pasangan diwajibkan hadir secara langsung.