Antisipasi Antraks, DPP Jogja Perketat Pengawasan Daging Sapi
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Jogja terus mengetatkan pengawasan peredaran daging sapi. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran daging sapi antrak
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Jogja terus mengetatkan pengawasan peredaran daging sapi. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran daging sapi antrak
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memperketat pasokan hewan ternak dari Kabupaten Gunungkidul. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran antraks
Pemda Kabupaten Kulonprogo mengambil langkah waspada dan tindakan cepat menyusul terjadinya wabah antraks di Kabupaten Gunungkidul.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul, melakukan isolasi terbatas terhadap lalu lintas ternak di Kecamatan/Kapanewon Semanu
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul telah melakukan pembatasan lalu lintas ternak di Kapanewon Semanu. Langkah ini dilakukan untuk mencegah
Dinas Kesehatan Gunungkidul menemukan kasus antraks di Kapanewon Karangmojo. Meski ada temuan kasus, namun dipastikan potensi penularan bisa dikendalikan.
Sedikitnya 12 warga di Kapanewon Gedangsari dan Ponjong dinyatakan positif antraks. Meski demikian, Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan kondisi warga terpapar dalam keadaan baik.
Para peternak dan pedagang diminta tidak membeli ternak dari Gunungkidul, menyusul merebaknya antraks di kabupaten tersebut. Peternak diminta tak mencari pakan di Gunungkidul.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Klaten memperketat pengawasan hewan ternak, terutama sapi, di perbatasan dengan Gunungkidul menyusul merebaknya penyakit antraks.
Kasus antraks di Gunungkidul butuh penanganan serius. Endemi ini sudah masuk kondisi darurat karena potensi temuan kasus baru sangat terbuka karena sifat dari bakteri yang mudah menyebar dan bertahan selama puluhan tahun.