15 Ternak di Gunungkidul Mati karena Antraks, 23 Warga Diduga Tertular
Antraks di Gunungkidul meluas. Sedikitnya 15 hewan ternak di mati akibat terjangkit penyakit antraks. Sementara 23 warga menunjukkan gejala mirip antraks.
Antraks di Gunungkidul meluas. Sedikitnya 15 hewan ternak di mati akibat terjangkit penyakit antraks. Sementara 23 warga menunjukkan gejala mirip antraks.
Kasus dugaan penyakit antraks kembali ditemukan di Gunungkidul. Berulangnya kejadian ini ditengarai karena sebuah tradisi di masyarakat yang dinamai tradisi Brandu.
Kasus dugaan penyakit antraks kembali ditemukan di Gunungkidul. Kejadian itu bermula dari adanya sapi mati yang dagingnya dikonsumsi warga.
Sepuluh warga di Kalurahan Hargmulyo, Gedangsari, Gunungkidul mengalami penyakit mirip gejala antraks. Guna kepastian penyakit ini, warga yang bergejala telah diambil sampel untuk diuji di laboratorium.
Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul memastikan tidak menggelar vaksinasi antraks terhadap hewan ternak yang ada di wilayahnya. Langkah ini dilakukan karena Bantul selama ini dikenal bebas antraks.
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul terus memantau kesehatan ternak milik warga, terutama untuk mengantisipasi berjangkitnya antraks yang sempat muncul beberapa waktu lalu.
Petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul menyemprotkan cairan disinfektan di area Pasar Hewan Siyonoharjo di Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Rabu (15/4/2020). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan antraks yang sempat merebak di wilayah 2019 lalu.
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul memastikan daging ternak di Gunungkidul aman dikonsumsi. Saat ini sudah tidak ada lagi kematian ternak akibat antraks.
Dampak merebaknya antraks beberapa waktu lalu masih dirasakan sejumlah pedagang. Di sejumlah pasar tradisional di Gunungkidul, penjualan daging sapi masih lesu.
Untuk mengantisipasi merebaknya antraks, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul menyampaikan surat edaran (SE) bupati kepada pedagang daging yang berisi larangan perdagangan daging bangkai, baik daging sapi maupun kambing. Edaran itu disampaikan kepada seluruh pedagang yang ada di 38 pasar tradisional di Gunungkidul.