Jumlah Kasus Klithih Sepanjang 2021 Fantastis! Ini Datanya
Jumlah kasus klithih di DIY sepanjang tahun ini cukup fantastis mencapai puluhan kasus.
Jumlah kasus klithih di DIY sepanjang tahun ini cukup fantastis mencapai puluhan kasus.
Setelah berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kekerasan jalanan yang terjadi di Jalan kaliurang Km 9 pada Senin (27/12/2021) dini hari lalu, polisi telah mendalami keterlibatan masing-masing dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk celurit dan gergaji.
Jalur menuju pantai menjadi salah satu lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya aksi klithih. Jajaran Polres Gunungkidul pun rutin melakukan razia, khususnya pada saat libur akhir pekan.
Polres Bantul kembali mengungkap kasus kejahatan jalanan atau klithih. Delapan orang ditangkap dalam kurun dua pekan terakhir. Dua di antara mereka adalah pelaku pembacokan di Kapanewon Pundong.
Kepolisian Resor Bantul meringkus 23 remaja yang diduga bagian dari pelaku kejahatan jalanan tanpa motif yang jelas atau klithih selama sepekan terakhir.
Diduga hendak menjalankan aksi kekerasan jalanan, dua remaja di Godean, Sleman ditangkap polisi. Dari keduanya, polisi menyota sebuah gir yang diikat dengan kain. Keduanya ditangkap oleh warga saat tengah mengitari jalanan untuk mencari musuh.
Upaya diversi tingkat pengadilan yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Jogja terhadap kasus dugaan penganiayaan atau klitih, kepada terdakwa anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dengan inisial KAP, 16, kembali berujung gagal. Diversi yang ketiga kalinya ini belum menemui titik terang setelah keluarga korban dengan inisial KS, 16, dan juga terdakwa bersikukuh dengan pendapat masing-masing.
Polresta Jogja mengaku bakal kembali menggiatkan patroli buka tutup menyusul kembali munculnya aksi kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih belakangan ini. Sejumlah insiden yang disinyalir merupakan aksi klitih, bahkan hingga memakan korban jiwa terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan beberapa pekan terakhir.
Sebanyak empat remaja yang terlibat dalam tindak kejahatan jalanan atau lazim disebut klithih diringkus polisi pada Minggu (8/8/2021) dini hari. Para remaja belasan tahun ini diketahui membawa senjata tajam (sajam) sembari mengancam pengendara yang tidak disukai.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pengeroyokan dua orang yang mengakibatkan salah satunya meninggal dunia pada malam Lebaran lalu di Ngepring, Kalurahan Purwobinangun, Pakem.