Kasus Klithih di Jogja Jadi Sorotan Unicef
Kasus klithih yang ada di Jogja berpotensi menghambat upaya Kota Jogja memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA).
Kasus klithih yang ada di Jogja berpotensi menghambat upaya Kota Jogja memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman menganggarkan Rp5 miliar untuk atasi kejahatan jalanan atau klithih.
Masyarakat Jogja sedang dibuat resah dengan kejahatan jalanan atau klithih yang marak terjadi belakangan ini. Bahkan aksi yang banyak melibatkan anak di bawah umut ini menjadi topik yang banyak dibicarakan netizen di dunia maya. Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti pun tak luput dari topik bahasan yang sedang panas itu.
Pelaku klithih yang melukai seorang driver ojek online di Jalan Kabupaten hingga kini belum tertangkap.
Seorang anak menjadi korban penganiayaan lantaran dianggap pelaku kejahatan jalanan alias klithih.
Maraknya kasus kejahatan jalanan atau klithih di wilayah DIY memunculkan pesan berantai terkait daftar lokasi rawan klithih di Kabupaten Sleman. Daftar tersebut diklaim didapat dari hasil pendataan yang dilakukan oleh kepolisian pada 14 Januari 2020.
Remaja yang masih nongkrong atau berkeliaran lebih dari jam 12 malam dan tidak mempunyai tujuan yang jelas akan dilakukan pemeriksaan oleh tim khusus yang telah dibentuk Polres Sleman dalam mengantisipasi kejahatan jalanan (klithih) yang semakin meresahkan masyarakat.
Polres Kulonpogo membentuk tim khusus bernama The Cops untuk mengantisipasi kejahatan jalanan atau klithih yang kian marak dan meresahkan masyarakat. Tim yang berisi personel dari unit Sabhara itu bertugas memantau sekaligus menindak klithih.
Tagar #DIYdaruratklitih dan #Klitih diserukan puluhan ribu netizen di Twitter seiring munculnya kasus kejahatan jalanan itu di DIY.
Ratusan orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Ormas dan Relawan (FKOR) Jogjakarta menggelar aksi didepan Mapolda DIY, Senin (3/2/2020).