Tren Covid-19 Mereda, Salat Jemaah Tak Perlu Jaga Jarak
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan salat jemaah dapat dilaksanakan dengan merapatkan saf atau tanpa berjarak. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan, pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun.