Ekonom Prediksi PPKM Level 4 Berlangsung Sampai Akhir Bulan
Ekonom menilai untuk menurunkan kasus Covid-19 yang tengah melonjak membutuhkan waktu yang panjang.
Ekonom menilai untuk menurunkan kasus Covid-19 yang tengah melonjak membutuhkan waktu yang panjang.
Aturan itu termuat dalam Surat Edaran No. 17/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis dua surat edaran baru yakni Surat Edaran No. 17/2021 dan SE No. 18/2021.
Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan dalam penanganan penyakit, angka kematian menjadi indikator kunci.
Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 16 Agustus mendatang untuk menekan kasus Covid-19. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyatakan tidak ada perbedaan yang signifikan antara PPKM saat ini dengan PPKM level 4 sebelumnya.
Aslam meminta hakim memutuskan pelaksanaan PPKM tidak sah karena bertentangan dengan UU No.6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Ada beberapa perubahan aturan PPKM Level 4 yang akan berlaku mulai besok yaitu penyesuaian di industri ekspor dan penunjangnya.
Penurunan level PPKM di 26 kabupaten/kota dari level 4 ke level 3 akan berlaku selama periode perpanjangan PPKM mulai 10-16 Agustus 2021.
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia akan hidup cukup lama dengan virus Covid-19.
Luhut mengatakan bahwa seminggu ke depan, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di sejumlah kota seperti di Bandung, Semarang, DKI Jakarta , Surabaya.